Message

Sosiologi dan Antropologi
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Semarang

Facebook
Twitter



Selasa, 01 Juli 2014

KEBUDAYAAN MINAHASA


 IDENTIFIKASI
Orang Minahasa adalah suatu suku bangsa yang mendiami suatu daerah pada bagan timur-laut jazirah Sulawesi Utara. Dalam ucapan umum orang Minahasa menyebut diri mereka orang Manado atau Touwenang (orang wenang), orang Minahasa, atau pula kawanua. Penduduk Minahasa dibagi dalam delapan kelompok subetnik, yaitu (a) Tounsea, (b) Toumbulu, (c) Tountemboan, (d) Toulour, (e) Tounsawang, (f) Pusan, (g) Ponosakan, dan  (h) Bantik. Wilayah subetnik ini terbagi tiga wilayah administrasi perintahahan, yaitu Kabupaten Minahasa, Kota Madya Manado, dan Kota Madya Bitung. Malayu Manado adalah bahasa umum yang digunakan dalam komunikasi antara orang-orang dari subetnik Minahasa atau dijadikan sebagai bahasa ibu.
EKONOMI
Ekonomi pedesaan di Minahasa mempunyai bentuk tersendiri yang menunjukkan adanya perbedaan dengan wilayah lain, terutama dari segi sosiobudaya. Berbagai sarana, prasarana, dan pranata ekonomi di Minahasa telah mengalami perkembangan. Berbagai pabrik, pertokoan yang menjual barang-barang mewah maupun kebutuhan sehari-sehari, kegiatan-kegiatan perdagangan ekspor dan impor antar pulau maupun lokal, dan sebagainya, tergolong kegiatan ekonomi modern, yang menunjukkan gejala perkembangan. Kebutuhan masyarakat akan kebutuhan listrik dapat dipenuhi dengan adanya PLTA di sungai Tondano dan di air terjun di Tonsea Lama. Dalam sektor pertanian, berkembangnya pertanian rakyat  tanaman-tanaman industry, terutama, kelapa, cengkeh, kopi, pala. Persawahan menunjukkan pula adanya gejala perkembangan dalam peningkatan produksi padi. Perladangan menetap umumnya di Minahasa adalah perladangan jagung, petani juga menanam jenis sayur, bumbu masakan, dan buah-buahan.
KEKERABATAN
Dalam hal pembatasan jodoh dalam perkawinan, ada adat eksogami yang mewajibkan orang kawin di luar famili atau kelompok kekerabatan mereka. Biasanya sesudah pernikahan,, pengantin baru tinggal menurut aturan neolokal pada tempat kediaman baru dan tidak mengelompok di sekitar kediaman kerabat. Akan tetapi adat ini tidak lagi di haruskan. Rumah tangga baru (sanga awu, satu dapur) dapat tinggal dalam lingkungan kekerabatan mereka setelah mereka memperoleh rumah sendiri. Bentuk rumah tangga pada orang Minahasa dapat dibagi menjadi: 1. Terdiri dari hanya satu keluarga batih tetapi dapat pula lebih. Dalam hal ini anak tiri dan anak angkat dapat dianggap sebagai anggota kerabat penuh dalam keluarga batih. 2. Seperti yang dilukiskan oleh Padtbrugge yaitu rumah tangga family besar yang didiami oleh 6 sampai 9 keluarga batih, dimana masing-masing sebagai rumah tangga tersendiri karena masing-masing keluarga batih itu memiliki dapurnya sendiri. Dasar perwujudan keluarga batih orang Minahasa melalui adat perkawinan yang endogami. Batas-batas dari hubungan kekerabatan yang terdapat pada orang Minahasa ditentukan oleh prinsip keturunan bilateral dimana hubungan kekerabatan ditentukan berdasarkan garis keturunan ayah dan ibu. Akan tetapi, bentuk adat menetap sesudah menikah yang utrolokal saat ini sudah tidak ada lagi. Kelompok kekerabatan yang penting yang terdapat sekarang ini dengan prinsip keturunan tersebut disebut taranak, suatu kelompok kekerabatan yang dalam Antropologi sering disebut dengan kindred.
SOLIDARITAS DAN KERUKUNAN
Dalam mengahadapi hal-hal yang penting seperti kematian dengan serangkaian upacara perkabungan dan penghiburan, perkawinan dan perayaan-perayaan lainnya, serta dalam mengerjakan berbagai pekerjaan pertanian dan kepentingan rumah tangga maupun komunitas tampak adanya gejala solidaritas berupa bantu-membantu dan kerja sama terutama didasarkan pada prinsip resiprositas. Kegiatan seperti ini disebut mapalus. Bantuan yang diberikan dalam suatu kegiatan dapat berupa tenaga, barang-barang atau uang bersamaan dengan bentuk penghormatan dan penghargaan, selalu harus disadari dan diberikan balasannya. Seseorang yang melalaikan hal tersebut dianggap sebagai orang yang “tidak baik” dan apabila orang tersebut membutuhkan bantuan maka orang-orang tidak mau atau membantu dengan setengah hati. Gejala solidaritas ini terlihat dalam kalangan kerabat, sekampung atau diluar Minahasa. Variasi mapulus sebagai suatu pranata sosial tradisional yamg penting adalah sangat besar. Kelompok mapulus dapat dibentuk berdasarkan pada kepentingan bersama oleh sejumlah individu yang bersedia bekerja sama atas dasar prinsip resiprositas yang dalam pelaksanaannya terorganisasi sebagai kegiatan dalam bentuk perkumpulan. Kalau dahulu pranata mapulus banyak ditunjukkan pada saling bantu-membantu dalam pekerjaan pertanian dari suatu kelompok yang berjumlah sekitar 20 orang, dengan prinsip timbal balik (ma’ando) maka sekarang bentuk variasi seperti itu disebut juga mapulus. Mapulus dalam arti yang umum seperti yang terdapat dahulu dapat disebutkan sebagai suatu bentuk kerja sama dari sejumlah orang sekampung dalam satu kelompok yang relatif kecil yang mempunyai kepentingan yang sama dan dipenuhi secara bergiliran atas dasar derajat yang sama, yang diatur oleh suatu sistem adat yang menjamin kelancaran dan tercapainya kepentingan anggota yang bersangkutan. Setiap kelompok mapulus dipimpin oleh seorang ketua yang disebut tu’a im palus. Suatu kesadaran akan kesatuan tempat asal terwujud dalm bentuk pengelompokkan social seperti perkumpulan persatuan banyak dijumpai di kota Manado maupun di kota lain di luar Minahasa. Perkumpulan seasal itu disebut “kerukunan”. Kerikunan yang telah mencakup wilayah kecamatan dulu disebut pakasa’an yang artinya wilayah kesatuan adat yang sama dengan apa yang dahulu juga disebut walak yang kemudian diganti menjadi wilayah administrasi yang disebut distrik oleh Belanda. Terutama sejak tahun 1967 sudah berkembang perkumpulan dari orang yang se-pakasa”an seperti pakasa’an Bantik, Tomohon, Kakas dll. Namun, perkumpulan pakasa’an ini tidak lagi mendasarkan kesatuan sosial mereka menurut wilayah pakasa’an atau distrik dahulu.
RELIGI PRIBUMI
Orang Minahasa memiliki kepercayaan yang berbeda-beda, unsur-unsur kepercayaan tersebut merupakan peninggalan sistem religi jaman dahulu sebelum berkembangnya agama Kristen. Namun, sekarang secara resmi  telah memeluk agama-agama Protestan, Katolik, maupun Islam. Dalam konteks perubahan sosiobudaya unsur-unsur ini telah mengalami perubahan, penyesuaian makna, bahkan penurunan dalam intensitas kepercayaan serta kuantitas penganut, ataupun pengintegrasian dengan simbol-simbol dan makna-makna baru. Setidaknya unsur-unsur ini mencakup: konsep-konsep dunia gaib, makhluk dan kekuatan adikodrati (yang dianggap “baik” dan “jahat” serta manipulasinya, dewa tertinggi, jiwa manusia, benda berkekuatan gaib, tempat keramat, orang berkekuatan gaib, dan dunia akhirat).
Unsur-unsur religi pribumi terlihat dalam beberapa upacara adat, seperti masa hamil, kelahiran, perkawinan, kematian, maupun dalam bentuk pemberian kekuatan gaib (sakti). Tampak juga sebagai wujud kedukunan (sistem medis makatana). Orang Minahasa menganggap dunia gaib sekitar manusia didiami oleh roh-roh leluhur yang baik maupun jahat, hantu, dan kekuatan-kekuatan gaib lainnya. Mereka mengadakan hubungan dengan makhluk-makhluk halus tersebut bertujuan supaya hidup mereka tidak diganggu, sebaliknya dapat dibantu dan dilindungi, dengan mengembangkan suatu kompleks sistem upacara pemujaan yang dulu dikenal sebagai ne’empungan, atau ma’ambo, masambo (Malonda 1952: 35-36).
Sistem kepercayaan orang Minahasa dahulu mengenal banyak dewa. Dewa oleh penduduk disebut empung atau juga opo, untuk dewa tertinggi disebut Opo Wailan Wangko, sedangkan dewa yang lebih penting sesudah dewa tertinggi adalah Karema. Opo Wailan Wangko dianggap pencipta seluruh alam dan dunia beserta segala isinya, sedangkan Karema yang mewujudkan diri sebagai manusia adalah sebagai penunjuk jalan bagi Lumimuut (seorang wanita sebagai manusia pertama), dianggap pula sebagai pembawa adat khususnya cara-cara pertanian, juga sebagai cultural hero (dewa pembawa adat). Roh leluhur juga disebut opo, atau sering disebut dotu, yaitu seseorang yang masa hidupnya adalah seseorang yang dianggap sakti dan juga sebagai pahlawan.
Orang Minahasa mempunyai konsepsi bahwa jiwa yang dianggap sebagai kekuatan yang ada dalam tubuh manusia yang menyebabkan adanya hidup, rupanya mempunyai konsepsi yang sama dengan jiwa sesudah meninggalkan tubuh karena mati (roh). Konsepsi ini disebut katotouan. Unsur kejiwaan dalam hidup manusia ialah: gegenang (ingatan), pemendeman (perasaan), dan keketer (kekuatan). Gegenang adalah unsur yang utama dalam jiwa. Mereka beranggapan bahwa roh-roh bertempat tinggal di gunung-gunung, mata-mata air, dan pohon-pohon besar.
Sekarang sesuai dengan aturan-aturan agama Kristen, konsepsi dunia akhirat ialah sorga bagi yang selamat, dan naraka bagi yang berdosa dan yang tidak percaya. Upacara keagamaan pribumi biasanya dilakukan pada malam hari di rumah tona’as atau di rumah orang lain. Juga dapat dilakukan pada tempat lain yang dianggap keramat, seperti pada kuburan opo-opo, batu-batu besar, dan di bawah pohon besar. Pada saat tertentu yang penting upacara dapat  dilakukan di Watu Pinabetengan, yaitu tempat dimana secar mitologis adalah yang paling keramat di Minahasa (di dekat kampung Pinabetengan). Upacara tersebut dilaksanakan pada saat-saat tertentu, misalnya malam bulan purnama di mana benda-benda yang sudah diberikan harus diasapi (difufu) dengan membakar kemenyan.
Perubahan makna Opo Wailan Wangko sebagai konsep pribumi dewa tertinggi menjadi tuhan Allah telah lama dilakukan semenjak Kristen menjadi agama umum dalam masyarakat umum.
ORIENTASI KOGNITIF DAN MASALAH KEMAJUAN
            Setiap sistem budaya terdapat komponen-komponen kognitif pengetahuan kepercayaan (keagamaan maupun nonkeagamaan) yang antara lain berwujud sebagai premis-premis moral dan nilai yang membentuk dan mengatur perilaku anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan. Premis-premis ini dapat dijadikan patokan dalam melihat suatu tindakan termasuk penyimpangan atau tidak.
Hakikat Individu dalam Kesatuan Masyarakat. “si tou timou tumou tou”, merupakan konsepsi dari Sam Ratulangi, yang artinya adalah seorang manusia menjadi manusia dalam peranannya menghidupkan manusia lain. konsepsi ini diberi tafsir oleh Tilaar dengan mengemukakan bahwa peranan seseorang (tou) ialah “menjadi manusia”, manusia adalah being bukan given, serta mempunyai potensi untuk berkembang (timou), namun ia bertanggungjawab untuk menghidupkan (tumou) orang lain. manusia harus dapat mengembangkan potensi dan kualitasnya untuk dapat mempunyai arti atau peranan dalam masyarakat. Inilah akar motivasi maju dari orag Minahasa (Tillar 1985: 12).
Seseorang (pria atau wanita) yang berhasil memperoleh kedudukan yang lebih tinggi daripada orang lain adalah merupakan hasil usahanya, prestasinya, bukan karena keturunan adalah gejala umum di Minahasa sejak masa penjajahan, bahwa orang tua dari pejabat-pejabat terpandang justru tergolong rakyat biasa atau pegawai bawahan. Selain itu, premis egalitarianisme tersebut menunjukkan pula sisi lainnya, yaitu asas resiprositas yang berwujud gagasan-gagasan persatuan (maesa-esa’an), ikatan bathin (magenang-genangan, mailek-iekan), dan kerja sama (masawang-sawangan). Gagsan ini merupakan usaha yang secara konkrit dapat dilihat pada tingkat kelompok kekerabatan pada masyarakat pedesaan.
Persepsi waktu dalam Hidup. Bagi orang Minahasa, makna kehiduan masa kini dan masa depan adalah sama penting. Kehidupan “masa kini” diartikan sebagai suatu fase kehidupan seseorang yang tidak terlepas dari peranannya dalam melakukan pekerjaan mata pencaharian hidup tertentu dalam suatu persepsi waktu tertentu. Sebagian dari persepsi waktu ini adalah “masa kemudian”, waktu yang akan datang, selama pekerjaan itu, yang sudah dijalankan sejak saat tertentu pada waktu lampau, akan terus dilaksanakan. Suatu berkat (keuntungan berdagang, panen, dll) merupaka hasil yang tidak lepas dari upaya dan perilaku yang bersangkutan pada masa lalu.  Orientasi masa depan yang jelas adalah berhubungan dengan persepsi orang-oorang mengenai pendidikan . main tinggi pendidikan makin mudah orang mendapat kedudukan.
Persepsi Kerja dan Hidup. Di Minahasa sangat terpengaruh oleh premis budaya petani bahwa orang hidup untuk kerja, dan ini harus dilakukan sunguh supaya berhasil (mainakut). Hasil kerja merupakan dasar untuk hidu lebih lanjut, erja harus disertai dengan do’a agara mendapat berkat Tuhan. Orang yang berhasil, disertai dengan kepribadian yang baik, dianggap memilii pula “manfaat sosial”. Prestasinya dianggap mengangkat nama kelompok kekerabatan     yang bersangkutan. Dihubungkan dengan hakikat hidup manusia, bekerja dan berprestasi tetapi dalam bimbingan, kuasa dan berkat Tuhan, merupakan kewajiban yang mengisi hidup di dunia. Hidup adalah berkat, bukan penderitaan, tetapi bukan milik orang-orang malas dan orang-orang yang menolak kewajiban-kewajiban untuk Tomou tou. Dengan kata lain, Hidup adalah tanggung jawab yang seharusnya berwujud usaha pengembangan pribadi (“Aku”), “Kami”, dan “Kita”.

Pustaka            :           Manusia dan Kebudayaan di Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar