IDENTIFIKASI
Orang Minahasa adalah suatu suku
bangsa yang mendiami suatu daerah pada bagan timur-laut jazirah Sulawesi Utara.
Dalam ucapan umum orang Minahasa menyebut diri mereka orang Manado atau Touwenang (orang wenang), orang Minahasa, atau pula kawanua. Penduduk Minahasa dibagi dalam
delapan kelompok subetnik, yaitu (a) Tounsea,
(b) Toumbulu, (c) Tountemboan, (d) Toulour, (e) Tounsawang,
(f) Pusan, (g) Ponosakan, dan (h) Bantik. Wilayah subetnik ini terbagi
tiga wilayah administrasi perintahahan, yaitu Kabupaten Minahasa, Kota Madya
Manado, dan Kota Madya Bitung. Malayu Manado adalah bahasa umum yang digunakan
dalam komunikasi antara orang-orang dari subetnik Minahasa atau dijadikan
sebagai bahasa ibu.
EKONOMI
Ekonomi pedesaan di Minahasa
mempunyai bentuk tersendiri yang menunjukkan adanya perbedaan dengan wilayah
lain, terutama dari segi sosiobudaya. Berbagai sarana, prasarana, dan pranata
ekonomi di Minahasa telah mengalami perkembangan. Berbagai pabrik, pertokoan
yang menjual barang-barang mewah maupun kebutuhan sehari-sehari,
kegiatan-kegiatan perdagangan ekspor dan impor antar pulau maupun lokal, dan
sebagainya, tergolong kegiatan ekonomi modern, yang menunjukkan gejala
perkembangan. Kebutuhan masyarakat akan kebutuhan listrik dapat dipenuhi dengan
adanya PLTA di sungai Tondano dan di air terjun di Tonsea Lama. Dalam sektor
pertanian, berkembangnya pertanian rakyat
tanaman-tanaman industry, terutama, kelapa, cengkeh, kopi, pala.
Persawahan menunjukkan pula adanya gejala perkembangan dalam peningkatan
produksi padi. Perladangan menetap umumnya di Minahasa adalah perladangan
jagung, petani juga menanam jenis sayur, bumbu masakan, dan buah-buahan.
KEKERABATAN
Dalam hal pembatasan jodoh dalam
perkawinan, ada adat eksogami yang mewajibkan orang kawin di luar famili atau
kelompok kekerabatan mereka. Biasanya sesudah pernikahan,, pengantin baru
tinggal menurut aturan neolokal pada tempat kediaman baru dan tidak mengelompok
di sekitar kediaman kerabat. Akan tetapi adat ini tidak lagi di haruskan. Rumah
tangga baru (sanga awu, satu dapur) dapat tinggal dalam lingkungan kekerabatan
mereka setelah mereka memperoleh rumah sendiri. Bentuk rumah tangga pada orang
Minahasa dapat dibagi menjadi: 1. Terdiri dari hanya satu keluarga batih tetapi
dapat pula lebih. Dalam hal ini anak tiri dan anak angkat dapat dianggap sebagai
anggota kerabat penuh dalam keluarga batih. 2. Seperti yang dilukiskan oleh
Padtbrugge yaitu rumah tangga family besar yang didiami oleh 6 sampai 9
keluarga batih, dimana masing-masing sebagai rumah tangga tersendiri karena
masing-masing keluarga batih itu memiliki dapurnya sendiri. Dasar perwujudan
keluarga batih orang Minahasa melalui adat perkawinan yang endogami.
Batas-batas dari hubungan kekerabatan yang terdapat pada orang Minahasa
ditentukan oleh prinsip keturunan bilateral dimana hubungan kekerabatan
ditentukan berdasarkan garis keturunan ayah dan ibu. Akan tetapi, bentuk adat
menetap sesudah menikah yang utrolokal saat ini sudah tidak ada lagi. Kelompok
kekerabatan yang penting yang terdapat sekarang ini dengan prinsip keturunan
tersebut disebut taranak, suatu kelompok kekerabatan yang dalam Antropologi
sering disebut dengan kindred.
SOLIDARITAS DAN KERUKUNAN
Dalam mengahadapi hal-hal yang
penting seperti kematian dengan serangkaian upacara perkabungan dan
penghiburan, perkawinan dan perayaan-perayaan lainnya, serta dalam mengerjakan
berbagai pekerjaan pertanian dan kepentingan rumah tangga maupun komunitas tampak
adanya gejala solidaritas berupa bantu-membantu dan kerja sama terutama
didasarkan pada prinsip resiprositas. Kegiatan seperti ini disebut mapalus.
Bantuan yang diberikan dalam suatu kegiatan dapat berupa tenaga, barang-barang
atau uang bersamaan dengan bentuk penghormatan dan penghargaan, selalu harus
disadari dan diberikan balasannya. Seseorang yang melalaikan hal tersebut
dianggap sebagai orang yang “tidak baik” dan apabila orang tersebut membutuhkan
bantuan maka orang-orang tidak mau atau membantu dengan setengah hati. Gejala
solidaritas ini terlihat dalam kalangan kerabat, sekampung atau diluar
Minahasa. Variasi mapulus sebagai suatu pranata sosial tradisional yamg penting
adalah sangat besar. Kelompok mapulus dapat dibentuk berdasarkan pada kepentingan
bersama oleh sejumlah individu yang bersedia bekerja sama atas dasar prinsip
resiprositas yang dalam pelaksanaannya terorganisasi sebagai kegiatan dalam
bentuk perkumpulan. Kalau dahulu pranata mapulus banyak ditunjukkan pada saling
bantu-membantu dalam pekerjaan pertanian dari suatu kelompok yang berjumlah
sekitar 20 orang, dengan prinsip timbal balik (ma’ando) maka sekarang bentuk
variasi seperti itu disebut juga mapulus. Mapulus dalam arti yang umum seperti
yang terdapat dahulu dapat disebutkan sebagai suatu bentuk kerja sama dari
sejumlah orang sekampung dalam satu kelompok yang relatif kecil yang mempunyai
kepentingan yang sama dan dipenuhi secara bergiliran atas dasar derajat yang
sama, yang diatur oleh suatu sistem adat yang menjamin kelancaran dan
tercapainya kepentingan anggota yang bersangkutan. Setiap kelompok mapulus
dipimpin oleh seorang ketua yang disebut tu’a im palus. Suatu kesadaran akan
kesatuan tempat asal terwujud dalm bentuk pengelompokkan social seperti
perkumpulan persatuan banyak dijumpai di kota Manado maupun di kota lain di
luar Minahasa. Perkumpulan seasal itu disebut “kerukunan”. Kerikunan yang telah
mencakup wilayah kecamatan dulu disebut pakasa’an yang artinya wilayah kesatuan
adat yang sama dengan apa yang dahulu juga disebut walak yang kemudian diganti
menjadi wilayah administrasi yang disebut distrik oleh Belanda. Terutama sejak
tahun 1967 sudah berkembang perkumpulan dari orang yang se-pakasa”an seperti
pakasa’an Bantik, Tomohon, Kakas dll. Namun, perkumpulan pakasa’an ini tidak
lagi mendasarkan kesatuan sosial mereka menurut wilayah pakasa’an atau distrik
dahulu.
RELIGI
PRIBUMI
Orang
Minahasa memiliki kepercayaan yang berbeda-beda, unsur-unsur kepercayaan
tersebut merupakan peninggalan sistem religi jaman dahulu sebelum berkembangnya
agama Kristen. Namun, sekarang secara resmi
telah memeluk agama-agama Protestan, Katolik, maupun Islam. Dalam
konteks perubahan sosiobudaya unsur-unsur ini telah mengalami perubahan,
penyesuaian makna, bahkan penurunan dalam intensitas kepercayaan serta
kuantitas penganut, ataupun pengintegrasian dengan simbol-simbol dan
makna-makna baru. Setidaknya unsur-unsur ini mencakup: konsep-konsep dunia
gaib, makhluk dan kekuatan adikodrati (yang dianggap “baik” dan “jahat” serta
manipulasinya, dewa tertinggi, jiwa manusia, benda berkekuatan gaib, tempat
keramat, orang berkekuatan gaib, dan dunia akhirat).
Unsur-unsur
religi pribumi terlihat dalam beberapa upacara adat, seperti masa hamil,
kelahiran, perkawinan, kematian, maupun dalam bentuk pemberian kekuatan gaib
(sakti). Tampak juga sebagai wujud kedukunan (sistem medis makatana). Orang Minahasa menganggap dunia gaib sekitar manusia
didiami oleh roh-roh leluhur yang baik maupun jahat, hantu, dan
kekuatan-kekuatan gaib lainnya. Mereka mengadakan hubungan dengan
makhluk-makhluk halus tersebut bertujuan supaya hidup mereka tidak diganggu,
sebaliknya dapat dibantu dan dilindungi, dengan mengembangkan suatu kompleks
sistem upacara pemujaan yang dulu dikenal sebagai ne’empungan, atau ma’ambo,
masambo (Malonda 1952: 35-36).
Sistem
kepercayaan orang Minahasa dahulu mengenal banyak dewa. Dewa oleh penduduk
disebut empung atau juga opo, untuk dewa tertinggi disebut Opo Wailan Wangko, sedangkan dewa yang
lebih penting sesudah dewa tertinggi adalah Karema.
Opo Wailan Wangko dianggap pencipta seluruh alam dan dunia beserta segala
isinya, sedangkan Karema yang
mewujudkan diri sebagai manusia adalah sebagai penunjuk jalan bagi Lumimuut
(seorang wanita sebagai manusia pertama), dianggap pula sebagai pembawa adat
khususnya cara-cara pertanian, juga sebagai cultural
hero (dewa pembawa adat). Roh leluhur juga disebut opo, atau sering disebut dotu,
yaitu seseorang yang masa hidupnya adalah seseorang yang dianggap sakti dan
juga sebagai pahlawan.
Orang
Minahasa mempunyai konsepsi bahwa jiwa yang dianggap sebagai kekuatan yang ada
dalam tubuh manusia yang menyebabkan adanya hidup, rupanya mempunyai konsepsi
yang sama dengan jiwa sesudah meninggalkan tubuh karena mati (roh). Konsepsi
ini disebut katotouan. Unsur kejiwaan
dalam hidup manusia ialah: gegenang (ingatan),
pemendeman (perasaan), dan keketer (kekuatan). Gegenang adalah
unsur yang utama dalam jiwa. Mereka beranggapan bahwa roh-roh bertempat tinggal
di gunung-gunung, mata-mata air, dan pohon-pohon besar.
Sekarang
sesuai dengan aturan-aturan agama Kristen, konsepsi dunia akhirat ialah sorga
bagi yang selamat, dan naraka bagi yang berdosa dan yang tidak percaya. Upacara
keagamaan pribumi biasanya dilakukan pada malam hari di rumah tona’as atau di
rumah orang lain. Juga dapat dilakukan pada tempat lain yang dianggap keramat,
seperti pada kuburan opo-opo, batu-batu besar, dan di bawah pohon besar. Pada
saat tertentu yang penting upacara dapat
dilakukan di Watu Pinabetengan,
yaitu tempat dimana secar mitologis adalah yang paling keramat di Minahasa (di
dekat kampung Pinabetengan). Upacara tersebut dilaksanakan pada saat-saat
tertentu, misalnya malam bulan purnama di mana benda-benda yang sudah diberikan
harus diasapi (difufu) dengan membakar kemenyan.
Perubahan
makna Opo Wailan Wangko sebagai konsep pribumi dewa tertinggi menjadi tuhan
Allah telah lama dilakukan semenjak Kristen menjadi agama umum dalam masyarakat
umum.
ORIENTASI
KOGNITIF DAN MASALAH KEMAJUAN
Setiap sistem budaya terdapat
komponen-komponen kognitif pengetahuan kepercayaan (keagamaan maupun
nonkeagamaan) yang antara lain berwujud sebagai premis-premis moral dan nilai
yang membentuk dan mengatur perilaku anggota-anggota masyarakat yang
bersangkutan. Premis-premis ini dapat dijadikan patokan dalam melihat suatu tindakan
termasuk penyimpangan atau tidak.
Hakikat Individu dalam Kesatuan Masyarakat.
“si tou timou tumou tou”, merupakan konsepsi dari Sam Ratulangi, yang artinya
adalah seorang manusia menjadi manusia dalam peranannya menghidupkan manusia
lain. konsepsi ini diberi tafsir oleh Tilaar dengan mengemukakan bahwa peranan
seseorang (tou) ialah “menjadi manusia”, manusia adalah being bukan given,
serta mempunyai potensi untuk berkembang (timou), namun ia bertanggungjawab
untuk menghidupkan (tumou) orang lain. manusia harus dapat mengembangkan
potensi dan kualitasnya untuk dapat mempunyai arti atau peranan dalam
masyarakat. Inilah akar motivasi maju dari orag Minahasa (Tillar 1985: 12).
Seseorang
(pria atau wanita) yang berhasil memperoleh kedudukan yang lebih tinggi
daripada orang lain adalah merupakan hasil usahanya, prestasinya, bukan karena keturunan
adalah gejala umum di Minahasa sejak masa penjajahan, bahwa orang tua dari
pejabat-pejabat terpandang justru tergolong rakyat biasa atau pegawai bawahan.
Selain itu, premis egalitarianisme tersebut menunjukkan pula sisi lainnya,
yaitu asas resiprositas yang berwujud gagasan-gagasan persatuan (maesa-esa’an), ikatan bathin (magenang-genangan, mailek-iekan), dan
kerja sama (masawang-sawangan). Gagsan
ini merupakan usaha yang secara konkrit dapat dilihat pada tingkat kelompok
kekerabatan pada masyarakat pedesaan.
Persepsi waktu dalam Hidup. Bagi
orang Minahasa, makna kehiduan masa kini dan masa depan adalah sama penting.
Kehidupan “masa kini” diartikan sebagai suatu fase kehidupan seseorang yang
tidak terlepas dari peranannya dalam melakukan pekerjaan mata pencaharian hidup
tertentu dalam suatu persepsi waktu tertentu. Sebagian dari persepsi waktu ini
adalah “masa kemudian”, waktu yang akan datang, selama pekerjaan itu, yang
sudah dijalankan sejak saat tertentu pada waktu lampau, akan terus dilaksanakan.
Suatu berkat (keuntungan berdagang, panen, dll) merupaka hasil yang tidak lepas
dari upaya dan perilaku yang bersangkutan pada masa lalu. Orientasi masa depan yang jelas adalah
berhubungan dengan persepsi orang-oorang mengenai pendidikan . main tinggi pendidikan
makin mudah orang mendapat kedudukan.
Persepsi Kerja dan Hidup. Di
Minahasa sangat terpengaruh oleh premis budaya petani bahwa orang hidup untuk
kerja, dan ini harus dilakukan sunguh supaya berhasil (mainakut). Hasil kerja merupakan dasar untuk hidu lebih lanjut,
erja harus disertai dengan do’a agara mendapat berkat Tuhan. Orang yang
berhasil, disertai dengan kepribadian yang baik, dianggap memilii pula “manfaat
sosial”. Prestasinya dianggap mengangkat nama kelompok kekerabatan yang bersangkutan. Dihubungkan dengan
hakikat hidup manusia, bekerja dan berprestasi tetapi dalam bimbingan, kuasa
dan berkat Tuhan, merupakan kewajiban yang mengisi hidup di dunia. Hidup adalah
berkat, bukan penderitaan, tetapi bukan milik orang-orang malas dan orang-orang
yang menolak kewajiban-kewajiban untuk Tomou
tou. Dengan kata lain, Hidup adalah tanggung jawab yang seharusnya berwujud
usaha pengembangan pribadi (“Aku”), “Kami”, dan “Kita”.
Pustaka : Manusia
dan Kebudayaan di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar